Minggu, 13 Juni 2021

RAMBU LALU LINTAS



PABRIK RAMBU

Rambu lalu lintas adalah bagian dari perlengkapan jalan  yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan. Rambu lalu lintas diatur menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014. Rambu Lalu Lintas ada beberapa jenis. untuk simbol larangan, perhatian, penunjuk arah dan peraturan lainnya. dan rambu ini bisa membantu untuk keselamatan pengendara di jalan dan bisa membantu menunjukan arah jalan. untuk ukuran rambu standar adalah ukuran 60cm, 75cm, 90cm dan bisa saja ukuran custom.

Kami menyediakan semua jenis rambu. dengan bahan plat atau sticker yang berbeda-beda. untuk plat bisa menggunakan ukuran tebal 1.2mm, 1.5mm, 1.8mm dan 2mm dan bisa juga menggunakan bahan plat ACP dengan tebal 3mm. untuk sticker bisa menggunakan bahan reflective bahan china, kiwalite, 3M, EGP, HIP, dan Diamond Grade. harga sangatlah murah, berkulitas tentunya dan bisa juga di lengkapi logo dinas perhubungan dan APBN/APBD.


Langsung saja untuk info harga produk dan pemesanan dapat menghubungi kontak kami di bawah ini :

JUAL RAMBU & PABRIK CAT MARKA


Info Produk & Pemesanan


Marketing Office :

Alamat
Jl. Raya Wiguna Selatan No 17
Gn. Anyar Tambak,
Surabaya


Nomor Tlp :


031 8785 3499

Herdi

0811-8189-776

Baca Juga : Rambu Murah Di Jakarta




Tidak ada komentar:

Posting Komentar